KabarSemesta, Kaur : Bupati Kaur Gusril Pausi, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Tahun Buku 2024, bertempat di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Lantai 7.
Bupati Kaur Gusril Pausi mengatakan, ditengah transisi saat ini, Ia yakin Bank Bengkulu akan tetap berkomitmen menjalankan transformasi dengan memperkuat tata kelola perusahaan. Menurut Bupati Kaur, penerapan prinsip-prinsip untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang bisa dijadikan salah satu landasan dalam memperbaiki Struktur dan efektivitas perusahaan dan kualitas outcome yang memenuhi harapan guna meningkatkan kepercayaan serta kinerja bank ke depan.
“Kita patut yakini ditengah transisi saat ini bank Bengkulu akan tetap komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Dan kita harapkan bank Bengkulu tetap bisa memperoleh kepercayaan dan terus meningkatkan kinerja bank kedepan”, kata Bupati Kaur Gusril Pausi. Jumat (21/3/2025).
Sementara itu Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan bahwa pemegang saham dan pengurus memiliki pemahaman yang sama terkait kondisi Bank Bengkulu serta komitmen kuat dalam memajukan bank daerah.
Helmi menjelaskan Iswahyudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama guna mengisi kekosongan jabatan setelah Direktur Utama bank Bengkulu Beni Harjono dan Direktur Kepatuhan Juprizal Eka Putra mengundurkan diri.
“Selain direktur utama dan direktur keaptuhan, beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri. Namun, tidak semuanya diterima. Sebagian kami terima, sebagian lainnya masih dalam pertimbangan,” kata Gubernur.
Helmi menambahkan selain direktur utama dan direktur kepatuhan, salah satu komisaris yang juga resmi mengundurkan diri adalah Alfian, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Non-Independen. Helmi menegaskan bahwa proses penggantian dewan direksi ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan, sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu. (SGT)