KabarSemesta, Kaur : Pemerintah Desa Kepala Pasar, Kabupaten Kaur, gencar mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Rabu, (30/7/25).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan umbul-umbul di seluruh wilayah desa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Roni Agusman. Menurut Kades Roni, pemasangan umbul-umbul ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Bupati Kaur. Seluruh desa di Kabupaten Kaur diwajibkan memasang umbul-umbul paling lambat tanggal 1 Agustus 2025 sebagai bentuk partisipasi dalam memeriahkan HUT RI ke-80.
“Pemasangan umbul-umbul ini bertujuan untuk menyemarakkan suasana HUT RI ke-80 di Desa Kepala Pasar. Kami berharap seluruh warga turut berpartisipasi dalam memeriahkan hari kemerdekaan ini,” ujar Kades Roni.

Selain umbul-umbul, pemerintah desa juga mengimbau warga untuk memasang spanduk di instansi dan wilayah masing-masing selama periode 1 hingga 31 Agustus 2025. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan perayaan HUT RI ke-80 di Desa Kepala Pasar akan berlangsung meriah dan penuh makna. (SGT)















