KabarSemesta, Kaur : Pemerintah Desa Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, menggelar acara Sosialisasi Hukum bertempat di Kantor Desa Kepala Pasar. Kamis, (4/9/25).
Dikatakan Kades Kepala Pasar Roni Agusman, Sosialisasi Hukum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa Kepala Pasar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan Kejari Kaur, Polres Kaur, Bhabinkamtibmas, seluruh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat serta warga desa Kepala Pasar.
“Untuk narasumber kegiatan yaitu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Kapolsek Kaur Selatan Kaur dan Danramil Kaur Selatan, yang memberikan penjelasan mendalam tentang hukum perdata dan pidana, serta peran serta Kejari, Polri dan TNI terhadap masyarakat” kata Kades.

kabarsemesta.com
Kades menambahkan, penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hukum, sehingga dapat menjadi acuan masyarakat dalam bertindak dan melakukan aktifitas.
Kades juga mengucapkan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas sosialisasi yang diberikan, dan juga berharap masyarakat dapat lebih memahami pelanggaran hukum dan terhindar dari tindakan melanggar hukum. (SGT)















