KabarSemesta, Kaur : Teka teki terkait kasus pembunuhan nenek dan cucu warga desa Karang Dapo kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur akhirnya terjawab. Setelah dua minggu lebih melakukan penyelidikan dan pencarian, Unit Reskrim Polres Kaur akhirnya membekuk terduga pelaku pembunuh warga desa Karang Dapo.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda senin (6/1/2025), saat di temui menyampaikan terduga pelaku pembunuhan yang berhasil di bekuk berjumlah dua orang yang merupakan warga Kabupaten Kaur, salah satu yang berhasil di tangkap berinisial (F) dipastikan terkait langsung dengan pembunuhan. Sedangkan satunya belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan.
“Sudah kita amankan 2 orang, masih warga Kaur. Satunya inisial (F), satunya lagi masih kita dalami apakah terlibat”, kata Kapolres.
Kapolres menambahkan untuk pelaku berhasil di tangkap dikawasan kota Bengkulu saat melakukan pelarian dan saat ini pihak nya terus melakukan pendalamam dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang terlibat. (SHR)