KabarSemesta, Bintuhan – Polres Kaur melaksanakan kegiatan pisah sambut antara Kapolres Kaur yang lama AKBP Eko Budiman dengan Kapolres Kaur baru AKBP Yuriko Fernanda Jumat, (19/7/24).
Bertempat di halaman Polres Kaur Polda Bengkulu, kegiatan pisah sambut Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, disambut dengan upacara pedang pora. Hal serupa juga dilakukan saat pelepasan Kapolres lama AKBP Eko Budiman, yakni dilakukan dengan upacara pedang pora.
“Selama.1 tahun 6 bulan menjabat sebagai Kapolres Kaur jika ada hal yang kurang berkenan maka mohon dimaafkan,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman saat acara pelepasan.
AKBP Eko Budiman yang sekarang menjabat Kapolres Rejang Lebong juga mengucapkan selamat datang kepada AKBP Yuriko Fernanda, sebagai Kapolres Kaur yang baru, dan yakin sebagai Kapolres Kaur yang baru bisa menjalankan tugas dengan lebih baik. Sehingga Kamtibmas di Kabupaten Kaur terjaga secara aman, nyaman dan damai.
Sementara itu Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, dalam sambutannya mengatakan, akan melanjutkan seluruh program kerja yang ada dan secara tegas mengatakan akan berkomitmen dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kaur.
Baca Juga: Tawarkan Pemandangan Indah, Pantai Pinang Tawar Wajib Di Kunjungi Saat Ke Kabupaten Kaur
Ia juga menegaskan agar seluruh anggota Polres Kaur dalam Pilkada 2024 ini untuk tidak memihak kepada calon tertentu dan selalu bersikap netral. Ia juga menegaskan akan menindak tegas jika diketahui ada anggota yang main-main dan tidak disiplin terutama dalam menjaga Kamtibmas diwilayahnya hukum Polres Kaur.
Kapolres Kaur Yuriko juga meminta seluruh PJU dan personil Polres Kaur Polda Bengkulu dapat segera menyesuaikan. Serta bekerja sama dalam melaksanakan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Kaur.
“Tentunya kerjasama yang baik seluruh personil Polres Kaur akan terus ditingkatkan terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan dilaksanakan pada beberapa bulan ke depan. Dengan komitmen terciptanya Pilkada yang aman dan lancar di Kabupaten Kaur”, kata Yuriko.
Sementara itu untuk diketahui, sebelumnya sesuai dengan Surat Telegram (TR) Kapolri nomor ST/1238/VI/KEP/2024 tanggal 25 Juni 2024. Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, berpindah tugas menjadi Kapolres Rejang Lebong. Sedangkan Kapolres Kaur dijabat oleh AKBP Yuriko Fernanda, yang sebelumnya menjabat Kasubditregident Ditlantas Polda Bengkulu. (Red)