KabarSemesta, Kaur : Pemerintahan Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap, kamis (6/2/2025), menggelar rapat musyawarah desa terkait alokasi 20% dana desa yang akan digunakan untuk membantu program ketahanan pangan tahun 2025.
Bertempat di Kantor Desa Tanjung Dalam, Musdes pembahasan alokasi Dana Desa 20% tentang Ketahanan Pangan Desa Tanjung Dalam dibuka oleh Kepala Desa Tanjung Dalam, Marzuki dan dihadiri Perangkat, Desa Camat Tetap, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD dan masyarakat Desa Tanjung Dalam.
Kepala Desa Tanjung Dalam Marzuki mengatakan, pada musyawarah Desa tersebut membahas bagaimana nantinya mengelola alokasi dana desa 20% dan menetapkan komoditi tanaman yang akan ditanam nantinya untuk mendukung program ketahanan pangan.
“Wujud dari dukungan desa kami terhadap program ketahanan pangan dari pemerintah pusat, sehingga kami melaksanakan Musdes hari ini. Dan Alhamdulillah semua warga kami mendukung program ketahanan pangan ini. Dan harapan kedepan mampu memenuhi kebutuhan pangan warga kami secara mandiri dan berkelanjutan”, kata Marzuki.
Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) mengatakan terkait 20% Dana Desa yang di alokasikan untuk ketahanan pangan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022, Pemerintah Pusat menginstruksikan Pemerintah Desa untuk menggunakan anggaran 20% Dana Desa untuk membantu Ketahanan Pangan sesuai hasil Musyawarah Desa.
“Tadi pihak desa sudah diminta untuk membentuk TPK yang nanti akan bertanggung jawab untuk mengelola ketahanan pangan yang telah disepakati bersama berdasarkan hasil Musyawarah Desa. Untuk TPK yang akan bertugas nantinya juga harus orang-orang yang benar-benar akan bekerja dan bukan dari unsur Pemdes maupun BPD, tugas dari Pemdes hanya mengawasi”, kata PLD menjelaskan.
Disisi lain Babinkamtibmas Desa Tanjung Dalam Aiptu Dani mengatakan, berdasarkan Intruksi Kapolri saat ini setiap anggota bhabinkamtibmas disetiap desa di Kabupaten Kaur ditugaskan sebagai polisi penggerak dalam mendukung program ketahanan pangan. Dimana Setiap anggota polisi penggerak ditugaskan untuk menggerakkan setiap desa dan juga memberikan sosialisasi kepada warga desa terkait program ketahanan pangan. Salah satunya yaitu komoditi jagung yang merupakan program asta cita Kepolisian Republik Indonesia.
“Saat ini ada 195 anggota Polres Kaur yang ditugaskan sebagai Polisi Penggerak yang tersebar di 192 desa dan 3 kelurahan. Dimana kedepan harapan bapak Kapolres AKBP Yuriko Fernanda para polisi penggerak ini nanti bisa membantu mewujudkan program ketahanan pangan tersebut”, ujar Aiptu Dani. (Reto)