KabarSemesta, Kaur : Waka I DPRD Kabupaten Kaur, Herdian Sapta Nugraha mengundang pihak Kementrian Agama (KEMENAG) Kaur dan Dinas Dukcapil Kaur untuk melakukan pembahasan terkait kuota haji dan jumlah peserta calon jamaah haji yang telah mengantri untuk diberangkatkan. Senin (07/10/2024).
Bertempat di ruang kerjanya dalam pertemuan tersebut beserta Kepala Kemenag Kaur Muhammad Soleh dan Sekretaris Dukcapil Kaur Januar Afriko, Waka I DPRD Kabupaten Kaur yang akrab disapa Dian Angdi tersebut mempertanyakan jumlah Kouta Jamaah Haji yang saat ini menunggu keberangkatan yang ada di Kabupaten Kaur. Dian juga menekankan kepada pihak Kemenag Kabupaten Kaur untuk profesional dalam pelayanan dan memberangkatkan calon jamaah haji sesuai dengan nomor antri keberangkatan.
“Kami mengajak Kemenag Kaur, dalam melaksanakan pelayanan calon jamaah haji agar sesuai dengan ketentuan dan atura. yang berlaku. Terutama dalam proses penjadwalan keberangkatan calon jamaah haji juga dapat disesuaikan dengan nomor antrian yang telah ditetapkan, mengingat calon jamaah haji saat ini mungkin masih banyak menunggu kuota untuk pemberangkatan”, kata Dian.
Sementara itu, terkait apa yang disampaikan oleh Waka I DPRD Kabupaten Kaur direspon dengan baik oleh Kepala Kemenag Kaur. Menurut Soleh, apa yang di yang disampaikan oleh Waka I tersebut telah dilaksanakan secara optimal oleh pihak Kemenag Kaur.
Dijelaskan Kepala Kemenag, bahwa pengoptimalan keberangkatan calon jamaah haji di Kabupaten Kaur telah dilaksanakan, bagi para calon jamaah haji yang telah melunasi kewajiban tentu akan segera dimasukan ke jadwal berikutnya sesuai dengan rekomendasi dari Kemenag Republik Indonesia.
“Kami memastikan tidak ada calon jamaah haji di luar Kabupaten Kaur yang kita prioritaskan. selama persyaratan dan pelunasan kewajiban telah selesai dan sesuai ketentuan maka calon jamaah haji tersebut akan langsung kita masukkan ke Kuota antrian keberangkatan”, Tegas Kepala kemenag Muhammad Sholeh. (Reto)