KabarSemesta, Kaur : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali meraih prestasi gemilang, dimana Kejari Kaur menerima penghargaan terbaik pertama dalam bidang tindak pidana khusus, yang diterima di Kantor Kejati Provinsi Bengkulu, beberapa waktu yang lalu.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejari Kaur dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024 ini.
Kajari Kaur, Poprizal mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Dimana dalam periode tersebut, Kejari Kaur berhasil menangani sebanyak 10 perkara korupsi, dengan total pengembalian kerugian negara yang mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. Menurut Poppy sapaan akrab Kajari, Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara berbagai pihak yang mendukung proses penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Kaur.
“Alhamdulillah, kita Kejari Kaur kembali mendapatkan piagam penghargaan. Penghargaan ini tentunya berkat penanganan kasus-kasus korupsi yang maksimal. Dan hasil ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi dalam mendukung kerja kami”, Kata Kajari Kaur. Kamis, (12/12/24).
Ditambahkan Kajari dengan penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi Kejari Kaur untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang lebih maksimal di Kabupaten Kaur. Keberhasilan yang diraih juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kemajuan di daerah Kaur.
Kajari berharap Kejari Kaur bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Kaur. (SHR)